Selain itu kami juga dapati 7 e-KTP palsu, 2 ponsel, dan buku catatan pengiriman barang jenis sabu,” urai Daniel.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, mengaku sudah memonitor soal pengungkapan narkoba oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu.
“Melihat dari kronologis yang ada, dua pelaku yang sebelumnya hendak disergap saat membawa sabu ke Surabaya,” katanya.
Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku itu berpindah lokasi turun kereta.
Keduanya itu kabur hingga ke Palembang.
“Yang akhirnya berhasil diamankan pada saat sedang beristirahat di hotel tersebut,” ulas Harryo, kemarin.