30 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Hari Ini Panji Gumilang Tak Hadir Panggilan Penyidik Polri Sebab Sedang Sakit

Kamis 27-07-2023,17:55 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

 

Menurutnya gugatan pimpinan Al Zaytun itu adalah urusan enteng sepele, bahkan sederhana.

 

Soal gugatan Panji Gumilang, kata Menko Polhukam adalah masalah keci,

 

“Kecillah, biar berjalan di pengadilan, ada hakim yang menilai,” ujarnya.

BACA JUGA:Bikin Ngakak Komentar Netizen Usai Tahu Panji Gumilang Gugat Mahfud: ‘Pelan-Pelan Pak Sopir yang Digugat Suhu’

Menurut Mahfud nanti gugatan itu akan disidangkan di pengadilan (PN Jakarta Pusat).

 

“Kalau saya ditanya apakah siap untuk menghadapi gugatan itu, saya siap tapi tidak perlu persiapan,” jelasnya.

 

Menurutnya, masalah gugatan itu adalah urusa hukum.

 

“Ketemu aja di pengadilan, itu urusan sepele, sederhana hukum itu ada logikanya, dan ada hakimnya oleh sebab itu nanti kita ketemu di pengadilan aja,” katanya.

BACA JUGA:Mahfud MD Digugat Panji Gumilang, Netizen Viralkan Dukungan pada Orang Kuat yang Didukung Seluruh Indonesia 

Mahfud bahkan mengatakan belum baca gugatan tersebut. Bahkan dia tidak ingin baca.

Kategori :