Ribuan Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang Selama Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang

Kamis 27-07-2023,15:57 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

Lanjut Emil Eka Putra, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2023 yakni, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur. 

Kemudian, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi tidak memakai safety belt, pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan. 

Masih dikatakan Emil Eka Putra, Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang. 

"Sanksinya tilang oleh anggota," ungkap Emil Eka Putra.(*)

BACA JUGA:4 Hari Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang, 810 Tilang Pelanggaran dan 1.458 Teguran

Kategori :