BACA JUGA:Diserang OTD Saat Berjaga di Pos, Satpam Perumahan Alami Luka Parah, Aksi Pelaku Terekam CCTV
"Harapannya, Pemberi Bantuan Hukum di Kepulauan Bangka Belitung jumlahnya dapat meningkat, sehingga lebih banyak warga yang tidak mampu dapat terbantu,” harap Kabid Eko.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harpin, yang menyampaikan materi "Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Berdasarkan Pergub No. 47 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin dengan Pola Pendampingan Bersama Organisasi Advokat".
Narasumber lainnya yakni Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum, Edi, yang menyampaikan materi "Standar Layanan Bantuan Hukum dan Verifikasi, Akreditasi dan Perpanjangan Sertifikasi bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum".
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Asep Maryono, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Mas Hushendar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol. I Nyoman Mertha Dana, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Raden Heru Kuntodewo, dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Babel, Suwarno.
BACA JUGA:Tidak Mau Pulang ke Rumah, Suami di Palembang Tega Pukul Istri hingga Alami Luka Memar
Dihadiri pula oleh Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, Kepala Bapas Pangkalpinang, Iwan Setiawan, dan Kepala LPP Pangkalpinang, Hani Anggraeni.
Serta hadir pula Kepala Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH, Ariyanto, JFT dan JFU Kantor Wilayah, perwakilan Biro Hukum/ Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, para organisasi bantuan hukum, dan perwakilan perguruan tinggi/ Universitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.