PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan guna memulai pensertifikatan masyarakat.
Oleh karena itu Wali Kota Palembang H Harnojoyo melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar.
"Audiensi kita pada sore hari ini membahas persertifikatan masyarakat. Nanti ini kita akan mulai kalau belum lengkap di Kecamatan, Kelurahan dulu lah yang lengkap. Program ini kita fokuskan, mudah-mudahan dengan niat program ini akan membantu masyarakat demi kepentingan bersama," ungkap Harnojoyo kepada SUMEKS.CO usai audiensi di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa 25 Juli 2023.
Lanjut Harnojoyo mengungkapkan, Pemkot Palembang juga komunikasikan dengan BPN Sumsel bagaimana langkah ke depan agar masyarakat nyaman dengan surat tanahnya. "Ini demi kepentingan masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Masih Banyak Tanah Wakaf di Prabumulih Nihil Sertifikat, Kemenag Gelar Sosialisasi Gandeng BPN
Sementara, Yuniar Hikmat Ginanjar menuturkan, jadi pada prinsipnya eksekusi ada di rekan-rekan BPN Palembang.
"Namun, BPN Provinsi Sumsel mencoba menyambungkan. Karena kebetulan pejabat disana baru, sama seperti saya. Jadi masalah-masalah yang ada di Palembang bisa kita bantu untuk diselesaikan," tuturnya.
Lanjut Ginanjar mengatakan, Kota Palembang ialah etalase pertanahan untuk Provinsi Sumsel sehingga mempunyai potensi yang besar.
"Pak Wali dak Kapolrestabes Palembang mempunyai semangat yang sama. Kita akan menuju Kota Lengkap, jadi semua bidang tanah yang ada di Palembang akan terpetakan dengan baik melalui aplikasi Sentuh Tanahku," katanya.
Selain itu Ginanjar menambahkan, aplikasi Sentuh Tanahku kedepannya nanti akan dikoneksikan.
"Kalau sekarang belum karena basis datanya baru mulai hari ini," tambahnya.
Kendati demikian, Ginanjar menyebutkan target penerbitan sertifikat tanah di Kota Palembang sekitar 10 ribu pada tahun 2023.
"Ini tentu akan ditingkatkan. Laporan kasus yang diterima di Kota Palembang ialah tumpang tindih karena pemetaannya. Untuk kasus tanah cukup banyak di Palembang tapi tidak sampai ribuan. Kita punya visi kalau ada masalah jangan ciptakan masalah yang baru. Terima kasih untuk dukungan teman-teman pers juga," tukasnya.(*)