Sedang Didata Pertamina, Penukaran Gas Melon di PALI Bakal Gunakan Barcode
PALI, SUMEKS.CO - Keluhan warga di Kabupaten PALI yang ingin menukarkan gas elpiji ukuran 3 Kilogram (Kg) yang harus menggunakan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK), ternyata aturan dari Pertamina.
Hal itu dikarenakan, saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan bagi warga pengguna gas 3 Kg atau gas melon tersebut.
Salah satu pangkalan gas melon di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yang namanya enggan disebutkan mengatakan, tujuan dilakukannya hal tersebut untuk pendataan dan pencocokan data konsumen serta pencatatan transaksi gas 3 Kg.
"Tujuannya supaya yang menikmati gas bersubsidi tersebut tepat sasaran. Atau warga yang kurang mampu dan pelaku usaha mikro," katanya saat dibincangi, Senin 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Emak-emak di PALI Panik, Tukar Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP-KK
Dirinya menjelaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan tertentu, lalu pelaku usaha besar seperti rumah makan besar serta Polri dan TNI tidak diperbolehkan.
"Jadi penyaluran gas 3 kg itu tepat sasaran untuk warga yang kurang mampu, bukan orang yang punya pekerjaan tetap," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, jika fotocopy KTP atau KK yang digunakan tersebut nantinya akan didaftarkan menjadi barcode.
"Nantinya bisa dicek di laman web https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG. Dari web itu akan ketahuan keluarga penerima manfaat yang tepat atau tidak. Apakah tergolong rumah tangga, petani sasaran, usaha mikro dan nelayan sasaran," ungkapnya.
BACA JUGA:2023, Beli Elpiji 3 kg Tunjukkan KTP
Menurutnya, permasalahan yang terjadi saat ini di Kabupaten PALI, akibat dikurangi kuota gas elpiji 3 Kg ke Agen yang ada di Kabupaten PALI. Dimana, setiap hari libur atau tanggal merah, Pertamina tidak mendistribusikan elpiji 3 kg ke agen.
Dengan begitu, otomatis, terjadi pengurangan jumlah tabung yang masuk ke Kabupaten PALI.
"Selama ini, ketika tanggal merah, memang tidak ada pendistribusian gas melon. Tapi pada hari kerja berikutnya, bisa dilipatkan jumlah kuotanya. Kalau sekarang tidak," paparnya.
Terkait harga yang melambung tinggi terutama di warung pengecer, Ia menuturkan, bisa jadi penyebabnya karena warung pengecer itu merupakan tangan ketiga, keempat atau mungkin tangan kelima.