330 Meter Pipa Besi Hilang di Lokasi Penahan Tanah Longsor Sungai Musi Desa Bailangu Muba
MUBA, SUMEKS.CO – Polsek Sekayu dibantu Pos dan Polantas Simpang Gardu Lais kembali berhasil mengamankan satu pelaku pencurian besi pipa lagi.
Sebelumnya, petugas mengamankan Candra (42) saat mengangkut besi hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Xenia, pada Sabtu 22 Juli 2023 pagi.
Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sekayu, pelaku pencurian besi pipa tersebut ada 6 orang.
Setelah meringkus tersangka Candra, petugas menangkap Erlin (46) warga Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Pipa Besi Curian Seberat 2 Ton Diangkut Mobil Xenia, Terjaring Patroli Satlantas Polres Muba
“Masih ada empat pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Sekayu,” terang Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH, dikutip dari sumateraeskpres.bcakoran.co, Senin 24 Juli 2023.
Potongan pipa besi yang dicuri ternyata besi penahan tanah longsor Sungai Musi dengan diameter 12 inci.
Besi-besi tersebut berada di lokasi Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu.
Selama ini tanah di tempat tersebut sering terjadi longsor dan mengikis jalan lintas tengah Sekayu-Betung.
BACA JUGA:2 Kawanan Pencurian Pipa Besi Pertamina Dibekuk
“Pelaku ini mengambil besi yang sudah dipasang. Mereka merusak dengan cara memotong besi pipa dengan alat las,” bebernya.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi pencurian sudah banyak besi yang sudah dipotong dan hilang.
Bahkan, hasil penyelidikan besi yang hilang dicuri sudah mencapai 330 meter.
“Barang bukti yang ditemukan dari tersangka baru 13 meter. Besi tersebut sudah dipotong menjadi 13 bagian. Kini kami masih memburu pelaku lainnya,” tambahnya.