BACA JUGA:Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati yang Digerebek Polisi Ternyata Dulu Bengkel Bak Truk
Penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi, baik dari RT dan Kelurahan, bahwa ada lima gudang penampungan yang tidak memiliki izin.
"Baik izin RT setempat apalagi dari Pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha industri, izin penyimpanan barang dan gudangnya tidak ada," ungkap Hery. (*)