Gugatan Panji Gumilang ini, telah membuat publik geger. Pasalnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD dengan kerugian materi Rp 5, namun untuk kerugian immaterinya sebesar Rp 5 triliun.
Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD ini sudah terdaftar di PN Jakarta Pusat. Dalam gugatannya, Panji Gumilang menganggap bahwa Mahfud MD diduga telah menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD ini, telah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo. Menurut Zulkifli, gugatan yang diajukan Panji Gumilang termasuk klasifikasi perbuatan melawan hukum.
"Intinya PMH atau perbuatan melawan hukum, karena dianggap fitnah. Itu saja sih intinya," ungkapnya.
Terkait gugatan ini, PN Jakarta Pusat telah mengagendakan jadwal sidang perdana yang akan dilakukan pada 31 Juli 2023 mendatang.
Terkait gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap dirinya, Mahfud MD tak gentar sama sekali untuk menghadapinya. Bahkan, Mahfud MD tampak terlihat santai menghadapi gugatan Panji Gumilang.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ungkapnya.
Di hadapan wartawan, Mahfud MD juga menyampaikan, bahwa proses pidana terhadap Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang tetap berjalan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, yakni dengan membekukan 145 rekening.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," tutupnya.
Unggahan video berdurasi 55 detik ini, telah dibanjiri oleh ratusan komentar warganet. Sebagian besar warganet meminta kepada Mahfud MD untuk tidak takut sama sekali dalam membongkar keburukan Panji Gumilang.
"Lanjut pk mahput,seluruh rakyat indonesia siap mendukungnya pk,semoga sehat terus pk," kata warganet.
"Negara jangan sampai kalah sama panji...maju terus pak.mahfud," timpal yang lainnya.
"Kunfayakun..maju terus pak Mahfud MD demi membela kebenaran semua rakyat indo mendukungmu dan mendoakanmu," sambung yang lainnya.