Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD ini, telah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo. Menurut Zulkifli, gugatan yang diajukan Panji Gumilang termasuk klasifikasi perbuatan melawan hukum.
"Intinya PMH atau perbuatan melawan hukum, karena dianggap fitnah. Itu saja sih intinya," ungkapnya.
Terkait gugatan ini, PN Jakarta Pusat telah mengagendakan jadwal sidang perdana yang akan dilakukan pada 31 Juli 2023 mendatang.
Terkait gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap dirinya, Mahfud MD tak gentar sama sekali untuk menghadapinya. Bahkan, Mahfud MD tampak terlihat santai menghadapi gugatan Panji Gumilang.
BACA JUGA:Panji Gumilang Melawan! Gugat Perdata Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakarta Pusat
"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ungkapnya.
Di hadapan wartawan, Mahfud MD juga menyampaikan, bahwa proses pidana terhadap Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang tetap berjalan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, yakni dengan membekukan 145 rekening.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," tutupnya.
Unggahan video berdurasi 55 detik ini, telah dibanjiri oleh ratusan komentar warganet. Sebagian besar warganet meminta kepada Mahfud MD untuk tidak takut sama sekali dalam membongkar keburukan Panji Gumilang.
BACA JUGA:Dosa Diungkap, Panji Gumilang Melawan, Bilang Mahfud MD Kebanyakan Ngomong
"Lanjut pk mahput,seluruh rakyat indonesia siap mendukungnya pk,semoga sehat terus pk," kata warganet.
"Negara jangan sampai kalah sama panji...maju terus pak.mahfud," timpal yang lainnya.
"Kunfayakun..maju terus pak Mahmud MD demi membela kebenaran semua rakyat indo mendukungmu dan mendoakanmu," sambung yang lainnya.
"Assalamualaikum pa prof Mahfud ini sepertinya mengertak anda jangan takut prof Mahfud," semangatnya.
"Masyarakat bersama pak mahmud..tegakan kebenaran," ujar yang lainnya. *