“Aplikasi yang sebenarnya wajib dimiliki oleh peserta JKN, karena semua informasi ada di situ. Mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta ada juga fitur pengaduan layanan JKN. Ini sangat bermanfaat jika suatu saat ada kendala dalam menggunakan Program JKN, kita bisa membuat pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN ini,” kata Sri.
BACA JUGA:Misi Inspiratif Prof Dr Al Fitri MSi untuk Unsri yang Lebih Inklusif dan Berkelanjutan
Ia juga menyampaikan bahwa kita harus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam hal kebutuhan informasi yang serba digital.
Selain itu Sri juga mengapresiasi kegiatan MCS yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. Menurutnya, kegiatan MCS ini sangat bagus sebab menyasar pada tempat-tempat yang strategis atau ramai.
"Untuk masyarakat sekitar instansi tersebut jika tidak sempat ke kantor BPJS Kesehatan, bisa memanfaatkan layanan MCS ini. Jika ada peserta yang mau tanya-tanya ke layanan MCS ini bisa juga untuk datang berkunjung dan akan dipandu juga untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Mantap,” pungkas Sri.(*)