Mahasiswa PEM Akamigas Prabumulih Dicutikan? Ada 3 Opsi yang Diberikan Wali Kota Ridho Yahya
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Orang tua mahasiswa PEM Akamigas Cepu gelombang kedua atau angkatan kedua mengatakan, akibat janji-janji yang diberikan Pemkot Prabumulih, anak mereka tidak bisa melihat nilai semester apalagi untuk mengisi nilai KRS yang sebentar lagi mulai masuk ke semester 7.
"Dan sekarang mahasiswanya sudah dirumahkan," ujar orang tua mahasiswa yang datang ke kantor Wali Kota Prabumulih, Kamis 20 Juli 2023 kemarin.
Menurutnya, orang tua wali mahasiswa sangat kecewa dengan Pemerintah Kota Prabumulih yang tidak konsekuen dengan janji-janjinya pada saat rapat pertemuan orang tua wali mahasiswa, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang berulang kali menyatakan akan membayarkan UKT 100 persen kepada mahasiswa.
"Tapi kenyataannya sampai saat ini semester 2, 3, 4 dan 5 belum dibayarkan dan semua omong kosong belaka," sebutnya.
BACA JUGA:Polemik Beasiswa Mahasiswa Akamigas Gelombang Dua Terus Bergulir
Padahal, para orang tua mahasiswa ini menyebutkan uang untuk Bea Siswa angkatan ke-2 mahasiswa PEM Akamigas Cepu asal Prabumulih ini sudah dianggarkan sejak tahun 2021 dan sudah disahkan oleh DPRD sebanyak Rp3 miliar tapi dikembalikan oleh Pemerintah kota prabumulih dan dijadikan Silpa.
"Begitu yang disampaikan oleh Ketua DPR Kota Prabumulih, akhirnya mahasiswa menjadi korban," sesalnya.
Untuk itu, pihaknya pun menuntut Pemerintah Kota Prabumulih mulai tahun 2021 berjanji untuk membayarkan 100 persen UKT (Uang Kuliah Tunggal) mulai semester 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8.
"Dan sampai saat ini Pemerintah belum membayarkan UKT Semester 2, 3, 4 dan 5," sebutnya mengaku akibat dari janji-janji Pemerintah Kota Prabumulih kepada mahasiswa angkatan ke-2 Pem Akamigas Cepu saat ini mahasiswa telah dicutikan dan tidak dapat kuliah sampai ada pembayaran oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Syarat Lengkap, Wako Usul Pembangunan PEP Akamigas di Prabumulih
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno mengatakan untuk PEM Akamigas khususnya gelombang kedua, sudah ada perjanjian Pemkot Prabumulih yang hanya sanggup membayarkan 25 persen dan sisanya ditanggung orang tua yakni 75 persen.
Seiring berjalannya waktu, orang tua siswa menginginkan Pemkot mengakomodir 100 persen UKT.
"Nah kita akomodir dan kita anggarkan di tahun 2021 untuk 2 semester sebesar Rp1,8 miliar angkatan kedua dan total Rp3 miliar angkatan satu dan dua," sebutnya dibincangi Jumat 21 Juli 2023.
Seiring berjalannya waktu, di tahun 2021 itu ternyata terkendala aturan yang tidak mendukung untuk membayarkan 100 persen UKT mahasiswa gelombang kedua tersebut.