Kapal keempat, KM Komirah Munjini Bakri, kapal ini memiliki panjang 158 meter, tinggi 50 meter dan lebar 20 meter, memiliki tiga tingkat, yang digambarkan seperti kapal Nabi Nuh. Sedangkan kapal kelima diberi nama seorang tokoh asal Gresik.
"Kayu yang digunakan untuk membangun kapal-kapal raksasa ini, menggunakan kayu ulin yang dilindungi dari Kalimantan, dan kayu meranti dari Kaltim," bebernya.
Sekedar informasi, sejak bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengungkapkan, penyegelan dilakukan terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"(PBG) belum tuntas sampai saat ini. Saat pembangunan galangan kapal itu, tidak ada perizinan sama sekali dari pemerintah daerah," ungkap Teguh.
BACA JUGA:Panji Gumilang Sebut 'Celeng' Kawan Manusia: Makanya Nggak Boleh Dimakan
Sebelum disegel, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galangan kapal yang berada di jalur Pantura, Blok Cibiut Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu. Dari situlah terbongkar, bila galangan kapal itu sama sekali belum mengantongi izin.