Sekedar informasi, galangan kapal Al Zaytun yang telah disegel Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Oktober 2022 lalu.
Walau disegal, lantaran belum melengkapi izin, tahun ini Panji Gumilang mentargetkan pembangunan 12 kapal, telah selesai 5 kapal.
Informasi ini merupakan hasil investigasi internal Forum Indramayu Menggugat (FIM), yang melakukan aksi demontrasi jilid 1 di Al Zaytun.
Koordinator FIM, Carkaya mengungkapkan, harusnya galangan kapal Al Zaytun yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat itu, masih dalam kondisi disegel. Sebab tidak mengantongi izin.
BACA JUGA:Belum Tuntas Kasus Penistaan Agama, Terkini Panji Gumilang Dilaporkan Kasus Zakat Ilegal
"Hasil investigasi kami, aktifitas pembuatan kapal masih berjalan. Negara harusnya jangan kalah dengan Al Zaytun," tegasnya, seraya mengatakan, investigasi dilakukan dalam rangka memastikan lima tuntut yang disuarakan FIM.
Carkaya membeberkan, lima kapal yang telah selesai dibangun, KM Gunung Widi, merupakan kapal penangkap ikan, dengan panjang 33 meter, ukuran 600 gross ton (GT).
"KM Gunung Pulosari, kapal penangkap ikan dengan panjang 40 meter, lebar 10,9 meter, dan tinggi 8 meter. KM Kali Nyamat, kapal pengangkut penumpang," ungkap Carkaya.