"Makanya jadi nggak heran kalau sekarang formasinya seperti ini, mungkin pengaruh dari dari waktu saya umumkan itu," ungkapnya.
Leni menjelaskan, wali santri sebagai besar orang dalam atau NII. Otomatis ikut melemparkan jumroh. Namun, jumlah yang hadir dibatasi.
Sehingga lempar jumroh atau bayar lewat koordinator masing-masing yang berangkat ke Al Zaytun untuk memasukkan infaq.
"Dalihnya untuk uang-uang ini untuk pembangunan fasilitas di sana. Kalau sama umat tetap dikatakan, walaupun selebihnya kami nggak tahu apakah memang juga digunakan untuk subsidi pendidikan," katanya.
Lebih mengungkapkan, tidak ada pertanggungjawaban uang infaq yang diberikan ke Al Zaytun. Yang ada hanya disampaikan total uang yang didapat, selanjutnya tidak diketahui dialokasikan untuk apa.
"Nggak perna diumumkan peruntukan untuk apa. Diajarkan untuk pasrah aja. Ihlas aja mau dikemanain itu uang. Makanya perlu ada audit disana," kata Leni. *