Pernikahan Adiluhung Manusia Tapi Diaplikasikan pada Anjing, Membuat Paguyuban Penatacara Yogyakarta Resah
SUMEKS.CO - Pernikahan adiluhung manusia tapi diaplikasikan pada anjing, membuat paguyuban penatacara Yogyakarta resah.
Ki Abeje Janoko menegaskan acara nikah anjing adat Jawa itu menciderai nilai-nilai budaya adiluhung.
Menurut Ki Abeje Janoko jelas-jelas ini melanggar UU No 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.
Juga UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kami nantikan yang menyelenggarakan memberikan permohonan maaf 3 kali 24 jam, terimakasih.
Diketahui, pasangan anjing kok nikah pakai adat Jawa. Peristiwa ini membuat Paguyuban Penatacara Yogyakarta geram.
Mereka kasih waktu penyelenggara acara untuk minta maaf 3 kali 24 jam.
Jika tidak akan digugat!
Ki Abeje Janoko, sebagai pelaku seni dalam dunIa jasa wedding angkat bicara.
Ki Abeje Janoko menegaskan acara nikah anjing adat Jawa itu menciderai nilai-nilai budaya adiluhung.