Wanita Berhijab Ini Diminta Kooperatif Serahkan Diri, Meski Punya Banyak Nama Pasti Tertangkap Diproses Hukum
SUMEKS.CO, PALEMBANG – Wanita berhijab ini, mantan kepala cabang perusahaan swasta di OKU ini diminta kooperatif.
Serahkan diri, meski punya banyak nama pasti tertangkap dan diproses hukum.
Namanya, Charisma Gusti Amalia, bisa juga Ima bahkan Lia.
Perempuan yang hampir berusia 35 tahun itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara pidana dugaan penggelapan dalam jabatan.
Dia sudah jadi DPO atau buronan Polda sumsel.
Oknum Kacab ini gelapkan uang distributor handphone Oppo ratusan juta rupiah.
Foto dan data-data Charisma Gusti Amalia viral beredar di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan ini.
“Benar telah kami terbitkan DPO (per 23 Juni 2023), karena yang bersangkutan tak kunjung datang menghadap ke penyidik guna dimintai keterangan.
Terkait dugaan Pasal 374 KUHP,” terang Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizl SE, Selasa, 18 Juli 2023.
Penggelapan dalam jabatan dimaksud, saat Ima masih menjabat Kepala Cabang PT World Innovative Telecommunication (WIT) Prabumulih. Yakni perusahaan distributor ponsel android Oppo.
“Tersangka melakukan tindak penggelapan uang perusahaan selama rentang waktu 2021-2022, total sekitar Rp215 juta berdasar hasil audit internal,” jelas Wisdon.
BACA JUGA:5 Tahun Buron, Pelaku Begal IRT di Prabumulih Diciduk di Muara Enim