Video Ibu Minta Blokir Rekening Al Zaytun Dibuka Digoreng Alkisah, Negara Biarkan Anak Bangsa Mati Kelaparan

Rabu 19-07-2023,04:26 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dalam kasus ini ada kemungkinan aset-aset tak bertuan itu, jika terbukti di pengadilan diperoleh secara melanggar hukum maka akan disita negara.

“Sangat mungkin, memang begitu hukum itu, kalau memang dari hasil pelanggaran hukum nanti disita oleh negara,” jelas Mahfud lagi.

“Kita ‘kan banyak badan yang mengurusi itu. di Kemenkumham ada rumah barang rampasan, barang sitaan,” ungkapnya.

Di Kejaksaan Agung juga ada lembaga penyimpanan dan pengelolaan barang sitaan.

BACA JUGA:Peneliti Al Zaytun Salut Sama Pers Indonesia, Konsisten Sejak Tahun 2000 Kuliti Panji Gumilang, Negara Kemana?

“Di kementrian keuangan kita punya Dirjen kekayaan negara yang bisa juga mengelola itu kalau memang itu harus jatuh kepada negara,” paparnya.

“Nanti kita lihat proses hukumnya”, jelas Mahfud. 

“Sedangkan uang sebanyak itu untuk apa saja? Nanti itu akan dimunculkan di pengadilan,” kata Mahfud lagi.

Menko Polhukam juga menguraikan kaitan Panji Gumilang dengan NII.

BACA JUGA:Gonjang-Ganjing Al Zaytun, Putri Kandung Panji Gumilang Mencuat, Bakal Jadi Tameng Ayah, Sampai Berani Bilang 

“Kalau kaitannya dengan NII itu latar belakang, bukan gerakan ini gerakan NII,” jelas Mahfud.

“Kalau NII itu ‘kan operasi intelijen, dulu saya sudah konfirmasi ke bapak-bapak yang dituduh membacking dan sebagainya itu,” kata Mahfud.

“Saya tanya betul, lalu terjadilah cerita kepada saya. Dulu ini sebenarnya memang diambil dari gerakan bawah tanah, namanya Negara Islam Indonesia itu,” urainya.

“Dulu ada gerakan gencar dan luas. Uangnya banyak beredar. Maka diambilah Paji Gumilang itu untuk mendirikan NII itu operasi intelijen,” katanya.

BACA JUGA:Panji Gumilang Pede, Pemblokiran Rekening Al Zaytun Tak Lama: ‘Lalu lintas Keuangan Kampus Kita Sangat Sehat’

Negara Islam Indonesia Komandemen 9 itu  maksudnya agar diantara NII dan NII itu saling berlawanan sendiri.

Kategori :