BACA JUGA:Peringati 1 Muharram 1445 H, Komunitas Gowes Khitan 62 Anak Secara Gratis
4. Dilarang mengadakan acara
Pada peringatan Malam 1 Suro, bagi masyarakat Jawa Islam juga dilarang untuk menggelar acara. Seperti misalnya, menikah, sunatan, dan lainnya.
Jikalau acara tersebut tetap dijalankan, bagi masyarakat Jawa Islam akan terjadi sebuah bencana. Karena, acara pernikahan ataupun sunatan itu dianggap bentuk tindakan untuk individu.
Sementara pada bulan Suro, bagi masyarakat Jawa Islam merupakan kebaikan untuk sosial dianggap lebih mulia.(*)