MUI Dinilai Ceroboh dan Abaikan Rasionalitas Sebagai Dasar Fakta Kebenaran Terhadap Kasus Panji Gumilang

Selasa 18-07-2023,04:58 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

 

Ditegaskan Shofan, seaneh apapun pemikiran seseorang selagi masih di dalam keyakinan, maka tidak boleh dihukumi sesat.

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Dipuji Punya 4 Sifat Lebah, Pak Tua Malah Lupa Sebut Sifat yang Keempat, Videonya Keburu Tuntas

 

"Saya seorang muslim, saya mencoba untuk melakukan penafsiran terhadap ayat-ayat Al Quran. Misalnya, surat Al-Maidah ayat 48," sebutnya. 

 

"Dimana, arti dari ayat 48 tersebut menjelaskan apabila terjadi perselisihan diantara kalian, kembalikan perselisihan itu kepada Tuhanmu," paparnya.

 

Shofan juga mengingatkan, tidak ada seorang pun yang bisa melabeli atau memberikan stigma teologis kepada orang lain. Terutama melabeli atau menstigma sesat atau melanggar norma-norma agama yang mainstream. 

 

"Di dalam ayat Al Quran lainnya juga menjelaskan bukannya tuhan itu sebaik-baiknya hakim," katanya.

 

BACA JUGA:Pak Tua Puji Habis Panji Gumilang Miliki 4 Sifat Lebah, Tapi Dibantah Pemuda Indramayu: Al Zaytun Tak Manfaat

 

Menurut Shofan, yang demikian itu sebenarnya merupakan tantangan bagi Pemerintah Indonesia. Pasalnya, Negara Indonesia memiliki keberagaman etnis, suku, bahasa, dan agama. 

Kategori :