MUI Dinilai Ceroboh dan Abaikan Rasionalitas Sebagai Dasar Fakta Kebenaran Terhadap Kasus Panji Gumilang

Selasa 18-07-2023,04:58 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

MUI Dinilai Ceroboh dan Abaikan Rasionalitas Sebagai Dasar Fakta Kebenaran Terhadap Kasus Panji Gumilang

 

SUMEKS.CO - Direktur Program Ma'arif Institute, Mohammad Shofan menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlalu ceroboh dan mengabaikan rasionalitas, sebagai dasar fakta kebenaran dari kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. 

 

"Kami berpendapat bahwa sepanjang itu tidak ada perbuatan-perbuatan yang menjurus kepada kriminal, selama itu pula kita tidak bisa mengatakan pemikiran orang itu sesat," ujarnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan akun TikTok @amnursama, dua hari lalu. 

 

Menurut Shofan, saat ini masyarakat Indonesia telah hidup di zaman pasca reformasi, atau setelah jatuhnya rezim orde baru. Dimana, kebebasan berpendapat, berfikir itu mendapatkan angin segar bagi masyarakat.

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Dipuji Pak Tua Layaknya Lebah, Pemuda Indramayu Sebut Al Zaytun Tak Manfaat Pakai Alat Ukur IPM 

 

"Tetapi, kasus seperti Panji Gumilang yang dituding penodaan agama ini banyak sekali ditemukan setelah 20 tahun reformasi," sebutnya. 

 

Ditambahkan Shofan, apapun pemikiran seseorang sepanjang masih berada di dalam koridor tafsir, tidak dapat dihukumi sesat atapun menyimpang.

 

"Jadi, tuduhan yang dialamatkan kepada Panji Gumilang ini jelas menodai pasal mengenai kebebasan beragama," terangnya. 

Kategori :