Nah Lho! Mahfud MD Cium Adanya Unsur Pidana Pencucian Uang, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Kamis 13-07-2023,14:19 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Nah Lho! Mahfud MD Cium Adanya Unsur Pidana Pencucian Uang, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

 

SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, tegas menyatakan telah membekukan 145 rekening dari 360 rekening milik Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.

 

Pembelian ke 145 rekening atas nama Panji Gumilang itu karena Mahfud MD mencurigai adanya mutasi rekening mencurigakan yang diindikasikan adanya tindak pidana pencucian uang.

 

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam suatu kegiatan, yang diunggah oleh salah satu akun media sosial Snack Video @abang*****, pada Kamis 13 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Borok Panji Gumilang Terbongkar Lagi, Salah Lafalkan Ayat Saat Khutbah Salat Idul Fitri Berakibat Fatal

 

"Panji Gumilang mempunyai 360 rekening bank, sebanyak 145 rekeningnya itu kami bekukan dua hari yang lalu karena dugaan pencucian uang," ungkap Mahfud MD.

 

Diterangkan Mahfud MD, ada beberapa transaksi baik yang masuk dan keluar pada rekening tersebut sangat mencurigakan dan tidak wajar.

 

Selain itu, lanjut Mahfud MD telah mengklaim ditemukan sebanyak 295 Sertifikat Hak Milik (SHM) berupa tanah atas nama Panji Gumilang, anak dan istri Panji Gumilang.

Kategori :