"Nanti jangan aneh ya, banyak dokter asing di negara kita. Karena makin mempersulit kehidupan masyarakat. Karena dokter-dokter asing itu tentu biayanya makin mahal," katanya.
BACA JUGA:IDI Diminta Tolak Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, Begini Alasannya
Lagi-lagi disamping harus membayar iuran BPJS, biaya dokter asing juga akan lebih mahal dari dokter lokal. Tentu saja ini makin menyusahkan masyarakat.
"Sebetulnya kalau dokter lokal mungkin lebih murah, tapi karena dokter yang asing jadi semakin mahal. Ini semakin menyusahkan masyarakat," ungkap Alibahar.
Harusnya, kata Alibahar, Nyonya Puan Maharani dan anggota Dewan yang lain berpikir keras, bagaimana agar kesehatan masyarakat bisa gratis, pelayanan yang terbaik, standar Internasional, itu yang dipikirkan.
"Bukan malah mengesahkan Undang-undang yang justru menyengsarakan rakyat," sesal Alibahar.
BACA JUGA:Peraboi Ajak Tinjau Ulang RUU Omnibus Law Kesehatan
Enam fraksi di Komisi IX DPR menyetujui pengesahan Undang-undang Kesehatan. Sedangkan Fraksi Nasdem setuju dengan catatan. Sementara Partai Demokrat dan PKS menolak Undang-undang itu.