Kemudian masalah status sosial. “Dengan adanya seragam, maka status sosial masing-masing siswa tidak akan kelihatan,” tegasnya.
BACA JUGA:Muncul Seruan Kembali ke Seragam Sekolah Seperti Dulu, Netizen: Bukan Seragam Sekolah Gurun Pasir
Sebab, semuanya akan terlihat sama dan diharapkan juga akan diperlakukan dan adil di depan guru.
Alasan lainnya, lanjut Bang Ari, dengan berseragam maka pelajar akan lebih mudah dikenali.
“Anak sekolah akan lebih mudah dikenali dari seragamnya, dan akan membuat mereka lebih aman, karena pakaian mereka lebih mencolok dan berbeda dari orang di sekitara,” tandasnya.
Kembali ke Seragam Sekolah Lama
Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim secara resmi telah menetapkan jilbab, sebagai model seragam sekolah nasional.
Namun, muncul seruan di media sosial mengembalikan seragam sekolah negeri seperti dulu. Seruan ini mengemuka di media sosial, setelah Mendikbud Ristek mengeluarkan aturan seragam sekolah.
Hal ini termaktub dalam Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Aturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA. Seruan ini diunggah akun snack video @LombaMengedipkanMata.
BACA JUGA:Mendikbud Keluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah, Nomor 4 Bikin Warganet Bingung
"Harusnya seragam sekolah dikembalikan seperti dulu, bukan seragam sekolah gurun pasir. Perubahan seragam sekolah agenda jahat PKS dan didukung Partai Demokrat selama 10 tahun," tulis akun dragon77144 menuding.
Aturan ini mulai jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK. Tentu saja, siswa pun harus mematuhi aturan segaram sekolah ini.
Pada Permendikbudristek tersebut dijelaskan secara detail, mengenai seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah dan pakaian adat.
Nah bagaimana sih seragam sekolah bagi anak, berikut mengenai seragam sekolah, secara detail.
BACA JUGA:Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Pakaian Adat, Orang Tua: Buat Makan Aja Pusing Pak
1. Seragam Nasional