Masih Ditemukan Bacaleg Terindikasi Ganda di Kabupaten PALI
PALI, SUMEKS.CO - Pada tahapan penyampaian berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten PALI, KPU PALI mengatakan masih adanya beberapa Bacaleg yang terindikasi masih terjadi kegandaan.
"Iya ini baru indikasi kami. Meskipun sebenarnya, hal itu baru akan kami umumkan ketika hasil verifikasi perbaikan telah selesai dilaksanakan. Namun sebelum pada tahapan itu, kami juga akan mengklarifikasi ke yang bersangkutan, untuk menentukan sikap agar tidak terjadi kegandaan lagi," ujar Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE.
Namun dirinya belum bisa menyebutkan Bacaleg dari partai mana yang dimaksud.
Dirinya juga mengatakan dari yang melakukan pendaftaran Bacaleg sebanyak 502 orang, pada penyampaian berkas perbaikan Bacaleg beberapa hari yang lalu, terjadi pengurangan jumlah Bacaleg.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Mulai Klarifikasi 3 Bacaleg Ganda yang Terdaftar di 2 Parpol
"Awalnya yang melakukan pendaftaran berjumlah 502, tapi setelah tahapan penyampaian berkas perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023, jumlah Bacaleg menjadi 500 orang dari semua parpol di enam dapil," terangnya.
Setelah tahapan penyampaian berkas perbaikan Bacaleg, tahapan selanjutnya yakni cerifikasi perbaikan dari tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.
Kemudian tahapan Pencermatan Rancangan 6-11 Agustus 2023 dan tahapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 12 -18 Agustus 2023.
"Penetapan DCS InsyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2023. Setelah itu 18-28 Agustus pihak KPU akan meminta tanggapan masyarakat terkait DCS nanti," imbuhnya.
BACA JUGA:Waduh, Bacaleg Daftar Ganda di Prabumulih Bertambah Jadi 3
Kemudian pada tanggal 14-20 September merupakan tahapan pengajuan pengganti calon.
"Barulah pada tanggal 3 November 2023 akan dilaksanakan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," pungkasnya.(ebi)