"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya.
Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. *