BACA JUGA:2 Tahun Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
Di Blok Deras Unit 9 itu, pengerjaannya oleh Subkon PT MHP yakni PT Kim dan PT CIS.
Dua perusahaan tersebut yang mengelola kegiatan panen, sebagai pihak ketiga yang ditunjuk PT MHP.
Perjanjian kontrak kerja berakhir Februari 2023.
Namun Ruslan Cs tidak sabar menunggu.
BACA JUGA:Penembak Mati Asisten Perusahaan Sawit di Muratara Terciduk Setelah 2 Tahun Buron
Mereka mendatangi camp kegiatan panen PT KIM dan PT CIS, di Blok Deras Unit 9 PT MHP.
Kedatangan Cs memancing perselisihan dengan Mantap selaku petugas keamanan Blok Deras Unit 9 PT MHP.
Mendengar ‘jagoan’ ayahnya akan direbut sebelum waktunya berakhir, Sadam Husen tidak senang.
Dia dan teman-temannya mencari Ruslan Cs.