“Jangan khawatir, pemerintah tidak akan menelantarkan dan merusak sebuah lembaga pendidikan yang jelas-jelas bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat,” janjinya.
Soal nanti apakah ada temuan dugaan aliran dana dari NII atau NII KW 9, Mahfud menyerahkan semua itu pada proses hukum.
Ken Setiawan juga menambahkan bahwa mereka (NII) tidak hanya mendapatkan uang dengan merampok harta orang yang mereka anggap kafir.
Tapi juga dengan mendirikan yayasan yang masih beroperasi untuk yatim piatu dan dhuafa.
"Satu yayasan tersebut bisa mendapatkan sampai Rp10 miliar dalam kurun waktu satu bulan," tukas Ken Setiawan. *