Lalu, tim Resmob Singa Ogan Polres OKU melacak kepulangan Dian ke Sumsel.
Penangkapan di daerah persawahan Kabupaten OKU Timur.
Total korban arisan bodong yang yang melapor ke Mapolres OKU mencapai 105 orang.
Kerugian mereka totalnya Rp6,3 miliar. Namun, tersangka Dian mengaku hanya menerima pembayaran dengan kisaran Rp3 miliar. (bis)