Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Kemayoran, Polisi RW Dialogis Langsung dengan Warga
MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman serta kondusif dilingkungan Rukun Warga (RW).
Polisi RW menjalin silaturahmi dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga Kemayoran, Kecamatan Muara Enim, Sabtu 8 Juli 2023.
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta memastikan terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang baik.
“Selain menjalin silaturahmi, kita juga memberikan himbauan kamtibmas dan dialogis langsung dengan warga mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang berkembang khususnya dilingkungan mereka,” ujar Aiptu Maryoto SH anggota Kepolisian yang bertugas di RW 02 Pasar I, Kecamatan Muara Enim.
BACA JUGA:Terniat Geser Iphone, Rupanya Nokia X 150 5G, Menempel Batre 7900 mAh, Hp Anti Ngelag pas Ngegame
Maryoto menjelaskan, tugas seorang Polisi di tingkat RW umumnya meliputi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban adalah menjalin silaturahmi dengan warga binaan atau masyarakat setempat.
Dengan menjalin hubungan yang baik dengan warga binaan, seorang Polisi dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait situasi keamanan, membangun kepercayaan dan memfasilitasi dialog serta kerjasama antara Polisi dengan masyarakat.
Jalinan silaturahmi dengan warga binaan bisa mengadakan pertemuan rutin dengan warga, menyambangi rumah-rumah warga secara berkala atau mengadakan acara komunitas yang melibatkan warga.
BACA JUGA:Santri Ponpes Al Zaytun Dilarang Pakai Sarung, Wajib Gunakan Jas, Identik Umat Nasrani
Dengan menjalin silaturahmi yang baik, kata dia, warga binaan dapat bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga binaan juga dapat lebih percaya dan merasa nyaman untuk melaporkan masalah keamanan atau meminta bantuan kepada Polisi RW.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan dan memberikan penjelasan kepada warga tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengenai bahaya serta cara mencegah tindak pidana perdagangan orang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan TPPO.
Kemudian, warga Kemayoran juga di himbau untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan motor (Curanmor). Lanjutnya, warga juga diingatkan untuk tidak membakar hutan dan lahan.