"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," tegasnya dikutip dari unggahan akun TikTok @ucoksigarantang dua hari lalu.
Menurut Panji Gumilang, MUI tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan fatwa. Karena, kata Panji Gumilang, MUI itu hanya ulama.
"Bukan Tuhan, bukan Nabi, bukan Rasul," ujarnya.
Panji Gumilang juga menambahkan, bahwa pesantren itu harus merdeka. Kemerdekaan yang dimaksud Panji Gumilang adalah ruh.
"Kita punya ruh kan? Mengapa kita punya ruh, karena kita hidup," lanjutnya.
Setelah merdeka, maka akal yang kita punyai ini juga merdeka dan menjadikan pikiran bagus. Setelah semuanya merdeka, maka merdekakan ilmu.
"Itulah namanya manusia merdeka, itu rahmatan lil 'aalamiin," tutupnya.