BACA JUGA:TERKUAK! Ustaz Abdul Somad Beberkan Fakta Soal Nabi Khidir As
Dikarenakan haditsnya palsu dan dhaif, maka sunnah yang mengatakan bahwa bayi baru harus diazdan dan diiqomahi itu tidak bisa diamalkan. Adapun menjadi sunnah sebenarnya adalah ditahnik ketika baru lahir.
"Ketika bayi awal lahir hanya boleh ditahnik dan diberi nama. Silahkan, ketika awal lahir ya. Jadi bukan diadzani dan diiqomahi," lanjutnya.
Pada unggahan akun TikTok @alhijrah80 tersebut, menyandingkan juga video Ustaz Abdul Somad atau UAS yang menjelaskan tentang sunnah ketika bayi baru lahir.
Menurut UAS, Nabi Muhammad SAW mengadzankan ke telinga Hasan dan ke telinga Husein. Adzan ke telinga sebelah kanan, dan iqomah ke telinga sebelah kiri.
"Laki-laki maupun perempuan sama," tegasnya.
Sunnah mengadzani dan mengiqomahi bayi yang baru lahir tersebut, juga disampaikan oleh Sayyid Tsabiq di dalam Fiqih Sunnah.
Pernyataan ustaz berbaju merah dan penjelasan UAS terkait sunnah mengadzani dan mengiqomahi bayi baru lahir ini, mendapatkan beragam komentar dari warganet.
Sejumlah netizen menyebut bahwa ustaz berbaju merah tersebut adalah alumni dari Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, dan menjadi anak buah Panji Gumilang.
"Yg baju merah mungkin alumni aljaitun kali ya," ujar salah satu netizen.
"11 tahun di al zaytun nga ngo nga ngo," tambah netizen lainnya.
"Alumni aljaitun yang baju merah," sambung netizen.
Lalu, sejumlah netizen mendukung penjelasan dari UAS tentang mengadzani dan mengiqomahi bayi yang baru lahir.
"Aku umat Nabi Muhammad.. jd ikut Ustad Abdul Shomad," katanya.