Panji Gumilang Makin Terpojok, Wanita Eks Pengikut NII Ungkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Itu Imam Pengikutnya

Rabu 05-07-2023,05:32 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kala itu, Panji Gumilang mendapat pertanyaan dari Andy F Noya tentang kesiapannya jikalau nanti menjadi tersangka, ketika kasusnya diteruskan polisi. 

BACA JUGA:Kasus Panji Gumilang Kini Naik ke Penyidikan, Akankah Berakhir Ditahanan? 

"Saya nggak mau bahas itu dulu, yang menjadi fokus saya adalah meniti masa depan," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri, akhirnya merampungkan klarifikasi terhadap Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

Panji Gumilang diperiksa Tim Penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri selama delapan jam, mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, Senin, 3 Juli 2023. Setelah memeriksa Panji Gumilang, Tim Penyidik langsung melakukan gelar perkara. 

"Selesai pemeriksaan, penyidik langsung gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara, bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

BACA JUGA:Pasca Pemeriksaan Panji Gumilang di Mabes Polri, Habib Bahar: Tak Bisa Diperlakukan Lembut 

Djuhandhani menambahkan, bahwa mulai hari ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya penyidikan. Pasca menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa empat orang saksi. 

"Kami juga sudah memeriksa lima orang ahli. Dan terakhir, kami juga sudah memeriksa terlapor. Kami kira ini sudah cukup, untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," jelasnya. 

Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan melengkapi alat bukti lebih lanjut mengenai pelaporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, dan juga Pendiri Negara Islam Indonesi (NII) Crisir Center, Ken Setiawan. 

Menurut Djuhandhani, dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, dilakukan secara profesional. Dimana, Tim Penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah, diberikan waktu kesempatan. 

BACA JUGA:Terbukti Melakukan Tindak Pidana, Panji Gumilang Langsung Dijebloskan ke Penjara, Simak Faktanya

"Kita berikan waktu untuk istirahat salat dan makan," ujarnya. 

Saat pemeriksaan oleh Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Panji Gumilang diberikan sedikitnya 26 pertanyaan. Seluruh pertanyaan itu dijawab langsung oleh Panji Gumilang. Adapun materi pertanyaan yakni mengenai sejarah tentang Ponpes Al-Zaytun Indramayu, struktur organisasi yayasan. 

"Kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," paparnya. 

Panji Gumilang ternyata menjawab sendiri 26 pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Panji Gumilang juga sudah mengakui bahwa apa yang ada di video itu adalah benar. 

Kategori :