BACA JUGA:4 Buah Kotak Amal Masjid Darut Taqwa Seberang Ulu Palembang Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
“Saat kami tangkap, tersangka kedapatan membawa pisau cap garpu,” tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH, Selasa, 4 Juli 2023.
Selain tersangka Febri, polisi kemudian menciduk pula tersangka Jon Heri (30).
Sementara satu pelaku lagi, Wak Yah, masih buron.
”Pelaku beraksi sekitar 30 TKP. Mulai dari kawasan Kompleks Amen Mula, Sematang Borang, Sako, Lr Kedukan 5 Ulu, dan lainnya,” katanya.
Mereka beraksi mengendarai mobil angkot kuning tersebut.
BACA JUGA:Flyover Fatih Galung Prabumulih Sumsel Gelap Gulita, Waduh, Ternyata Kabelnya Digondol Maling
Barang-barang yang pernah mereka ambil, diantaranya 3 unit sepeda, handphone (hp), tabung gas elpiji, kompor.
“Terakhir mereka mencuri 8 peti buah dari lapak kios buah di kawasan Pasar Sako, Senin, 3 Juli 2023,” terang Haris.
Barang-barang hasil curian, pelaku jual ke kawasan Pasar Cinde, hingga arah Km 12.
“Uang hasil penjualan itu, oleh tersangka mereka belikan sabu-sabu dan untuk berfoya-foya,” ungkapnya.
“Untuk tersangka Febri, sudah dua kali dipenjara juga atas kasus pencurian. Dia belum lama bebas dari penjara,” bebernya.
Modus komplotan ini, berkeliling mengendarai angkot tersebut.
Lalu mengamati rumah, warung, atau lapak kios pedagang yang sepi ditinggalkan pemiliknya.
Apapun barang yang ada, mereka angkut.