Dosen UIN Syarif Hidayatullah Sarankan Allah Bikin Laporan ke PMJ, Helmi Hidayat: Kalau Dianggap Ternoda

Selasa 04-07-2023,18:42 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, memastikan jikalau kasus Panji Gumilang tidak akan jalan di tempat. 

 

Pernyataan Mahfud MD terkait Panji Gumilang itu diunggah oleh akun TikTok @keprigll90t pada 30 Juni 2023 lalu. Video tersebut berdurasi 1 menit 23 detik, yang menampilkan wawancara Mahfud MD. 

 

Di video tersebut, Mahfud MD menyebut, bahwa kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu terdapat aspek hukum pidananya, yang akan ditangani oleh kepolisian. 

 

"Tidak akan diambangkan, tidak boleh satu perkara pun diambangkan. Kalau ya, ya, kalau tidak ya tidak," tegasnya. 

 

BACA JUGA:Hadiri Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang Memilih Bungkam Seribu Bahasa

 

Mahfud MD menambahkan, jangan sampai ada sebuah perkara hanya ditampung, namun tidak ditindaklanjuti. Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus ini akan secepatnya diselesaikan. 

 

"Untuk aspek pidananya akan secepat mungkin akan kita selesaikan," ujarnya. *

Kategori :