Mahfud MD Pastikan Kasus Pidana Panji Gumilang dan Al Zaytun Tak Akan Diambangkan
SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, memastikan jikalau kasus Panji Gumilang tidak akan jalan di tempat. Pernyataan Mahfud MD terkait Panji Gumilang itu diunggah oleh akun TikTok @keprigll90t pada 30 Juni 2023 lalu. Video tersebut berdurasi 1 menit 23 detik, yang menampilkan wawancara Mahfud MD. Di video tersebut, Mahfud MD menyebut, bahwa kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu terdapat aspek hukum pidananya, yang akan ditangani oleh kepolisian. BACA JUGA:Rekaman Diduga Santriwati Al Zaytun Minta Tanggungjawab Bocor di Medsos, Panji Gumilang: Buyar Semuanya "Tidak akan diambangkan, tidak boleh satu perkara pun diambangkan. Kalau ya, ya, kalau tidak ya tidak," tegasnya. Mahfud MD menambahkan, jangan sampai ada sebuah perkara hanya ditampung, namun tidak ditindaklanjuti. Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus ini akan secepatnya diselesaikan. "Untuk aspek pidananya akan secepat mungkin akan kita selesaikan," ujarnya. Akan tetapi, untuk Ponpes Al Zaytun Indramayu sendiri akan dilakukan evaluasi administrasi oleh Pemerintah Indonesia. Dijelaskan Mahfud MD, bahwa pihaknya akan melihat dari berbagai aspek. BACA JUGA:Panji Gumilang Sebut Ulama Garong, Bandingkan dengan Penjajah Saat Datang ke Indonesia Ucapkan Assalamualaikum "Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga, hak untuk belajar bagi santri dan murid itu tidak diganggu," lanjutnya. Termasuk untuk penerimaan santri baru di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Mahfud MD juga mempersilahkan. Karena, Ponpes Al Zaytun Indramayu merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. "Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah teridentifikasi. BACA JUGA:Namanya Diabadikan untuk Kapal Raksasa Panji Gumilang, Connie Rahakundini Bakrie Malah Nolak "Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023. Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). "Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya. Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun Indramayu. BACA JUGA:Panji Gumilang Ragu Nabi Adam AS Manusia Pertama, Referensinya Alkitab Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam juga akan mengambil tindakan berupa pemberian sanksi penataan administrasi, kepada Ponpes Al Zaytun Indramayu melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan. "Nah ini akan dilakukan juga tindakan hukum administrasi terhadap yayasan," lanjutnya. Untuk tindakan hukum administrasi terhadap yayasan ini, akan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana. "Seumpama dilakukan tindakan hukum kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah, agar mereka yang mempunyai hak konstitusional belajar itu tetap berjalan," katanya lagi. BACA JUGA:Polisi Usut Adanya Indikasi Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang: Saya Tidak Merasa Bersalah Kok Akan tetapi, pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya. "Pidananya akan segera diproses," ujarnya. Kemudian, tindakan lainnya yang akan dilakukan merupakan tugas dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bersama Forkopimda di Jabar. Yaitu, menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan. "Nah kita pasrahkan dengan yang di lapangan. Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat melalui Pak Gubernur," tutupnya. *Mahfud MD Pastikan Kasus Pidana Panji Gumilang dan Al Zaytun Tak Akan Diambangkan
Minggu 02-07-2023,17:50 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri
Tags : #ponpes al zaytun
#pimpinan ponpes al zaytun
#panji gumilang
#mahfud md
#kasus pidana panji gumilang
#al zaytun indramayu
Kategori :
Terkait
Selasa 22-10-2024,19:57 WIB
Undangan Haul Orang Tuanya Gunakan Kop Kemendes PDT, Warganet Sebut Ada Kaitan dengan Pilbup Serang
Selasa 08-10-2024,16:04 WIB
Kejagung Nyatakan Berkas TPPU Panji Gumilang Lengkap, Tinggal Tunggu Tahap II
Kamis 22-08-2024,19:18 WIB
Ingat Kata-kata Prof Mahfud MD? ‘Pemimpin Yang Tidak Taat Konstitusi Itu Penghianat’
Minggu 18-08-2024,06:16 WIB
Mahfud MD: ‘Serius Ada 3 Undang-Undang Dilanggar Kasus Pencatutan KTP Warga Jakarta Buat Nyalon Kepala Daerah’
Jumat 19-07-2024,10:29 WIB
Panji Gumilang Tampil Perdana di Masjid Ponpes Al Zaytun, Prediksikan Indonesia Tahun 3045
Terpopuler
Rabu 20-11-2024,06:50 WIB
Terima Kasih 'Preman Timnas', Soal Kartu Merah Justin Hubner, Jangan Dihujat!
Rabu 20-11-2024,07:18 WIB
Ikuti dan Cairkan, Ini 5 Langkah Klaim Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Hari Ini 20 November 2024
Selasa 19-11-2024,16:14 WIB
Ternyata Ini Awal Mula Pejabat OKU Selatan Dilaporkan Istri Kasus Dugaan Perzinahan dengan WIL
Selasa 19-11-2024,17:19 WIB
AYO Segera Klaim Saldo DANA Kaget Rp 550 Ribu, Temukan Link DANA dan Terbukti Membayar
Selasa 19-11-2024,15:45 WIB
Ini Formasi PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka, Bersiaplah!
Terkini
Rabu 20-11-2024,14:21 WIB
Siap-Siap, Ada Hadiah Rp10 Juta Bagi Warga yang Laporkan Politik Uang di Pilkada Serentak
Rabu 20-11-2024,14:08 WIB
Lina Mukherjee Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Pelapor yang Jebloskannya ke Lapas Bilang Begini
Rabu 20-11-2024,14:04 WIB
Pesan BKSDA Provinsi Sumsel ke Warga yang Bermukim di Pinggir Sungai Komering
Rabu 20-11-2024,14:00 WIB