BACA JUGA:Ayo Bayar PBB Palembang, Telat Kena Denda 2 Persen
"Pajak penerangan jalan dari PLN memiliki potensi hanya sekitar Rp20 miliar setiap bulan, sehingga dalam setahun mencapai Rp240 miliar. Sedangkan target tahun ini adalah Rp250 miliar, jadi masih ada selisih Rp10 miliar," katanya kepada SUMEKS.CO, Minggu 2 Juli 2023.
Pajak BPHTB juga tidak berpotensi mencapai target tahun ini karena pembayaran pajak BPHTB oleh Pertamina pada tahun 2023 telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Hal ini juga menjadi alasan mengapa PAD tahun 2023 tidak mencapai target.
Untuk mencapai target PAD tahun 2023 di Kota Palembang, pihaknya masih dapat memaksimalkan potensi pajak lainnya.
BACA JUGA:Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Palembang, Ditunggu sampai 31 Desember 2022
"Seperti melakukan penagihan kepada wajib pajak, memberlakukan pemutihan pajak PBB, dan tindakan lainnya," tukasnya.(*)