Polres OKUT Himbau Warga Jangan Timbun BBM

Senin 19-06-2023,21:19 WIB
Editor : Rahmat

Polres OKUT Himbau Warga Jangan Timbun BBM

MARTAPURA, SUMEKS.CO - Wakapolres Kabupaten OKU Timur Kompol Polin Enterna Agustinus Pakpahan, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur agar bisa menjadi warga negara yang patuh hukum.

Karena pada dasarnya Migas ini merupakan salah satu kebutuhan dasar dari setiap warga negara.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten OKU Timur Kompol Polin Enterna Agustinus Pakpahan, saat Giat pers release terkait kasus penimbunan BBM jenis pertalite di halaman Polres OKU Timur, Senin 19 Juni 2023.

“Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti peraturan yang ada. Khususnya jangan menimbun BBM dan tidak mendistribusikan atau menyalahgunakan BBM,” katanya.

BACA JUGA:Sebut Pak Kumis Bekingi Al Zaytun, Imam Tuding Moledoko Berikan Akses Bantuan Hukum untuk Panji Gumilang

Ia juga menambahkan masyarakat jangan mengola atau menambah zat adiktif lain sehingga merubah nilai oktan dari BBM tersebut.

Dijelaskan Wakapolres, jika tersangka sudah menjakankan bisnis ilegalnya selama tiga bulan ini.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil juga menyita barang bukti BBM tersebut sebanyak 80 jerigen.

"Barang buktinya yang berhasil kita sita sebanyak 80 jerigen dengan volume setiap jerikennya berisi 35 liter. Jika ditotal sekitar2.720 liter BBM," jelas Wakapolres.

BACA JUGA:Hore, Insentif RT dan RW di Prabumulih Segera Cair, Langsung Dua Bulan

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH, menegaskan jika pihaknya akan terus mendalami kasus penimbunan BBM ini.

Termasuk distributor yang memasok minyak ke tersangka tersebut.

"Akan kita kembangkan kasus ini, begitu juga dengan distributor yang memasok minyak ke tersangka," ujarnya.

Sementara dari pengakuan tersangka Imam Muhtadin (28) ia mendapatkan BBM tersebut dari orang lain yang sudah berlangganan dengannya.

Kategori :