Sepanjang Juni 2023, Polri Ungkap Ribuan Korban Kasus TPPO dari Ratusan Laporan

Senin 26-06-2023,16:24 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Sepanjang Juni 2023, Polri Ungkap Ribuan Korban Kasus TPPO dari Ratusan Laporan 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi (rakor) Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juni 2023 dipimpin Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain. 

Dia mengatakan, Rapat Terbatas mengenai TPPO di Istana Merdeka Jakarta, tanggal 30 Mei 2023 yang lalu, Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Berdasarkan data Penegakkan Hukum Perkara TPPO nasional periode 5 Juni hingga 23 Juni 2023, terdapat sebanyak 472 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah terbanyak di Polda Jawa barat sebanyak 62 LP, dan 580 orang tersangka dengan jumlah terbanyak di Polda Jawa Barat.

Yakni sebanyak 71 orang tersangka dan sebanyak 1.671 korban dengan jumlah korban terbanyak pada Polda Kaltara yakni sebanyak 246 orang.

BACA JUGA:IRT Tertangkap Kasus TPPO di Lubuklinggau, 40 Kali Salurkan Tenaga Kerja, Terancam 15 Tahun Penjara

"Dengan telah terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2023, kami selaku Kasatgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh satuan tugas TPPO, baik di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten dalamkegiatan Pemberantasan TPPO yang telah berjalan selama periode Ini," ujarnya. 

Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari Hulu sampai Hilir memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait.

Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat. 

Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks.

BACA JUGA:Undercover Agent, Polisi Bongkar Kasus TPPO di Lubuklinggau, Amankan Ibu Rumah Tangga

Sinergitas akan membangun kerja sama-kerja sama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. 

Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. 

Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif. 

"Melalui Rakor Satgas TPPO ini adalah salah satu upaya kami, untuk memfasilitasi interaksi tersebut," katanya.

Kategori :