Penyimpangan yang ditemukan di Ponpes Al Zaytun yakni, mengenai belum diwajibkannya salat lima waktu dikarenakan menurut pemahaman mereka saat ini Indonesia seperti zaman Jahiliyah di Mekkah dulu.
"Penyimpangan yang sudah terbukti yakni belum mewajibkan salat," timpalnya.
Selain itu, pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini melakukan pemeriksaan kepada Panji Gumilang terkait penyimpangan dan dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Beberapa catatan penting sudah dihimpun oleh pemerintah untuk memperkuat bukti, guna menindaklanjut status Ponpes Al Zaytun. *