Pedagang Hewan Kurban Mulai Marak, Diimbau Cek Kesehatan sebelum Dijual
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pedagang hewan kurban di Kabupaten Muara Enim mulai marak mendekati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Seperti di beberapa lokasi pinggir jalan di sekitar wilayah Kecamatan Lawang Kidul di manfaatkan oleh pedagang kambing kurban untuk berjualan.
Salah satunya di Jalan Baru Dusun III Desa Lingga Tanjung Enim, lapak kambing kurban tersebut milik Sunaryo, bersama dua rekannya Bambang, dan Arifin. Mereka sudah sepekan ini berada ditempat tersebut, untuk menjajakan kambing-kambing kepada masyarakat jelang Idul Adha.
Menurut, Sunaryo, kambing dagangannya itu semuanya dalam kondisi sehat, dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pihaknya juga rutin mendapatkan pengawasan dari petugas kesehatan dari Kecamatan Lawang Kidul.
BACA JUGA:392 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan, 4 Mantan Narapidana Bakal Maju Bacaleg Provinsi
"Kami selalu menjaga kesehatan kambing kurban yang dijual mulai memberikan makanan yang sehat, kebersihan kandang serta pemberian vitamin. Jadi, kami sudah berupaya mengantisipasi dengan baik,” ucap Sunaryo, dikutip enimekspres.bacakoran.co, Minggu 25 Juni 2023.
Sementara itu, pengawasan hewan kurban juga dibantu dari Babinsa Koramil Tanjung Enim. Hal itu guna memastikan tidak ada hewan kurban yang terindikasi penyakit kuku dan mulut. Yakni oleh Serda Ami S yang menyampaikan pesan-pesan kepada para pedagang.
Kepada para pemilik ternak agar melakukan pengecekan rutin terhadap hewan sapi/kambing ternak. Hal ini untuk upaya pencegahan dini penyebaran wabah PMK yang sewaktu-waktu bisa mengancam kesehatan sapi ternak.
Dia mengatakan kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban, pada saat mencari hewan kurban agar untuk mengecek kesehatan hewan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Plt Bupati Muara Enim Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan
Pengecekan hewan meliputi intensitas air liur, bercak-bercak di mulut, dan kondisi kuku hewan. Jika terlihat gejala PMK, hindari membeli hewan ternak tersebut.
"Pada saat pembelian hewan qurban akan lebih baik lagi jika ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan. Hal itu dapat menguatkan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat," ungkap babinsa.
Selanjutnya kata dia, PMK pada hewan ini memiliki masa inkubasi. Penyakit ini perlu masa inkubasi selama 14 hari. Untuk itu, sangat memungkinkan jika hewan kurban yang sehat saat dibeli tiba-tiba terjangkit PMK karena saat membeli masih dalam masa inkubasi virus.
Untuk itu, dia menyarankan agar membeli hewan qurban mendekati Idul Adha. Hal ini mencegah hal itu terjadi. Cek dan amati karena penyakit ini sifat inkubasinya 14 hari. Jadi kita lebih aman mencari hewan kurban yang lebih mendekati Idul Adha,