Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi

Minggu 25-06-2023,05:44 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi 

SUMEKS.CO - Dugaan kasus pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat sudah sangat jelas.

Menko Polhukam, Mahfud MD menerangkan bahwa unsur-unsur pidananya sudah diidentifikasi Polri. Jadi tinggal diklarifikasi saja.

Ada laporan yang masuk ke Menko Polhukam dan juga laporan resmi yang disampaikan ke Polri.

Pasal-pasal apa? Nantinya akan menjadi dasar proses pidana, kata Mahfud.

BACA JUGA:KENA LHO! Kang Anom To The Point: Bang Fazil Sebenarnya Ada Nggak Alumni Al Zaytun Lebih Pinter dari Abang

“Nanti akan diumumkan pada waktunya,” janjinya.

Dugaan kasusnya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. 

Mahfud MD dan Ridwan Kamil.

“Tinggal diklarifikasi pemanggilan atau pemeriksaan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, investigasi terkait masalah di pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah selesai.

BACA JUGA:Usai Dirujak Kang Anom, Alumni Al Zaytun 11 Tahun Kapok Nggak Mau Lagi Tabayun, Fazil: Cari Alumni Lain Aja!

Laporannya sudah diterima Menko Polhukam, Mahfud MD.

Dia menegaskan dugaan kuat adanya tindak pidana.

Kategori :