ASN Jangan Sampai Kebablasan, Cuti Bersama Idul Adha Cuma 3 Hari

Jumat 23-06-2023,17:49 WIB
Reporter : Naba Anwar
Editor : Rappi

ASN Jangan Sampai Kebablasan, Cuti Bersama Idul Adha Cuma 3 Hari

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha, hanya tiga hari. Yaitu dari 28 – 30 Juni 2023. 

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Palembang, supaya tidak kebablasan. 

Fitrianti Agustinda meminta seluruh ASN yang bertugas di jajaran Pemkot Palembang untuk berhati-hati saat menikmati cuti bersama tersebut.

"Kepada ASN Pemkot Palembang yang akan cuti bersama, saya mengimbau agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan. Jika tidak ada kegiatan yang terlalu penting, lebih baik merayakan Idul Adha di Palembang saja," ungkapnya. 

BACA JUGA:Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Sidak Peternakan Di Soak Simpur, Tidak Ditemukan Hewan Bermasalah

Lebih lanjut Finda-sapaan Fitrianti Agustinda-menuturkan, cuti bersama Hari Raya Idul Adha ini bersifat nasional dan tidak hanya berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Palembang saja.

Kendati demikian Fitrianti Agustinda menekankan kepada ASN tetap berlebaran di Kota Palembang saja agar tidak menghadapi kesulitan ketika kembali bekerja setelah cuti.

"Pastinya ada konsekuensi jika ada ASN yang lalai. Para ASN tentu tahu bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi berupa potongan insentif yang diterima," tukasnya.

BACA JUGA:Survei Pilkada Palembang, Fitrianti Agustinda Tertinggi, Ketua PKS Layak Jadi Cawawako

Cuti bersama tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. (*)

Kategori :