Tim Medik Veteriner Kabupaten OKI Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Jumat 23-06-2023,16:19 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

BACA JUGA:KOAR! Ternyata Keuangan Al Zaytun Masih Ditanggung Negara, Pertahun mendapat Suntikan Dana Rp 43 Miliar

Sambungnya, petugas atau tim kesehatan  meriksa hewan kurban antemortem atau Sebelum dipotong dan juga diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau  saat dipotong. 

"Hewan kurban diperiksa kesehatannya ante mortem yakni layak apa tidaknya sebagai hewan kurban," katanya. 

Lalu untuk untuk pemeriksaan post mortem saat dipotong juga diperiksa kesehatan layak tidaknya daging dikonsumsi oleh masyarakat. 

Pemeriksaan ante mortem meliputi kesehatan sapi, melihat kondisi hewan. Yakni harus sehat dan tidak sakit dan cacat.

BACA JUGA:Berkas Tersangka Makan Kriuk Babi Dinyatakan Lengkap, Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditahan

Termasuk umurnya hewan kurban sesuai syariat Islam miminal 2 tahun dengan ciri giginya sudah ganti satu pasang. 

"Pemeriksaan post mortem meriksa hewan kurban sudah dipotong layak tidak untuk dikonsumsi. Karena bisa saja daging bagian hati ada cacing pita maka tidak boleh dikonsumsi," pungkasnya. (*) 

 

 

 

Kategori :