Polres Muratara Ungkap 5 Kasus Kriminal, 8 Tersangka Turut Diamankan
MURATARA, SUMEKS.CO - Polres Muratara dalam satu pekan terakhir berhasil mengungkap 5 kasus tindak kriminalitas di wilayah Bumi beselang Serundingan.
Setidaknya ada 8 tersangka yang ikut diamankan dalam beragam kasus, mulai dari pembunuhan, laporan palsu, pemerkosaan, pengeroyokan dan tambang emas ilegal.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres Kompol I Putu Suryawan di dampingi kasat reskrim AKP Sofian Hadi, Kamis 22 juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, resmi menggelar hasil ungkap kasus selama satu pekan terakir di Polres Muratara.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres di dampingi kasat Reskrim menyatakan, untuk kasus pengroyokan dan penganiayaan berat ada satu tersangka yakni Aan putra jaya (26), asal desa sungi jernih, yang melakukan pembacokan sehingga mengakibatkan korban luka berat.
BACA JUGA:Lolos Seleksi PPDB SMP Negeri, Peserta Harus Segera Lapor Diri, Begini Caranya
Kasus kedua, kasus pemerkosaan yang dilakukan Andesta warga Desa Sungai Jernih yang menperkosa warga di desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, di kebun karet.
Selanjutnya, kasus pembunuhan dengan tersangka Efendi yang membunuh mandor sawit di Desa Embacang, Kecamatan Rawas Ilir. Kasus ke empat, laporan Palsu dengan tersangka Rohman warga Singkut, satolangun jambi dengan modus membuat laporan palsu untuk menghindari leasing.
Dan kasus kelima pertambangan emas ilegal dengan tiga tersangka, Mulyadi, Herman dan Siswandi warga Kelurahan Muara Kulam, kecamatan Ulu Rawas. Mereka disergap polisi saat melakukan aktivitas Peti di anak aliran sungai rawas di Muara Kulam.
"Hari ini kami menginformasikan ada beberapa ungkap kasus di wilayah Muratara. Ini bentuk respon pelayanan pihak kepolisian terhadap sejumlah laporan dari masyarakat yang sudah kami tindaklanjuti," katanya.
BACA JUGA:Siap Maju Tingkat Nasional, Empat Nakes Kabupaten Muba Raih Juara Tenaga Kesehatan Teladan
Pihaknya mengungkapkan, agar masyarakat jangan sungkan sungkan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, jika ditemukan adanya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah Muratara.
Setiap laporan pasti akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Dami dari kepolisian akan semaksimal mungkin merespon dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Mari kita jaga bersama sama kamtibmas di wilayah Kabupaten Muratara," beber wakapolres kompol I Putu Suryawan diampingi AKP Sofian Hadi.
Khusus untuk masalah Peti atau tambang emas ilegal, pihaknya menegaskan.