Mereka sudah punya modal belasan barcode dan berganti-ganti pelat nopol, karena Pertamina menjatahi pembelian BBM bersubsidi dalam seharinya.
“Biar lancar, ya kerjasama dengan pegawai SPBU,” bebernya.
Sekedar mengingatkan, modus serupa pernah terbongkar di Kota Palembang.
Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus lima orang tersangkanya. Perannya berbeda-beda.
BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Datangi Gudang BBM Ilegal di Pegayut Ogan Ilir, Amankan Ribuan Liter Solar
Sebagai pemodal, Okto Prawijaya (38), warga Kecamatan Kalidoni. Lalu oknum operator SPBU, Maruli Tua (26), warga Kecamatan Sematang Borang.
Kemudian 3 sopir truk yang bertugas antre ke SPBU Kecamatan IT II. Yakni, Soni Samedi (28), Alam (26), dan Redho (25).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 11.015 liter solar subdidi, dari 3 truk colt diesel tersebut.
Selaku pemodal, tersangka Okto membiayai semua operasional.
Mulai dari menyiapkan 3 truk untuk mengangkut solar oplosan, membeli BBM hasil olahan rakyat ke Babat Toman Muba, serta uang beli solar subsidi di SPBU, membeli 1 print barcode Rp20 ribu, serta gaji 3 sopir itu.
Oknum operator SPBU membantu mengisikan solar subsidi ke truk-truk itu, yang terdapat tangki tandon modifikasi dalam bak truk.
Lalu ketiga sopir itu mengoplosnya dengan BBM hasil olahan rakyat yang mereka beli dari Babat Toman. Bisnis tersebut, sudah berjalan 6 bulan. (kur)