Terlebih, tuduhan yang mengatakan bahwa jika membayar Rp 2 juta, dipersilahkan zina. Muhammad Ikhsan menilai, Selama enam rahun, dirinya belajar Ponpes Al Zaytun mengaplikasikan syariat-syariat islam dengan benar.
Muhammad Ikhsan mengaku sakit hati dengan tuduhan-tuduhan miring yang menyerang pondok pesantren Al Zaytun dalam periode dirinya masih menjadi santri di pesantren tersebut.
"Itu tuduhan yang paling mengerikan buat kami, itu membuat kami sakit hati sekali. Kami sebagai alumni ya yang pernah belajar 6 tahun disana," katanya. *