"Karena mengingat ada kurang lebih 5000 an santri yang akan terdampak oleh setiap putusan hukum yang menyertai proses ini," tandasnya.
Seperti diketahui, berbagai kegiatan penuh kontroversi di Ponpes Al Zaytun Indramayu terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Ponpes Al Zaytun yang didirikan oleh Panji Gumilang ini, dinilai publik telah mencampur adukan agama dan telah melenceng dari ajaran agama Islam.
Mulai dari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Makin Ngawur Ijinkan Natalan Di Masjid Al Ponpes Al Zaytun, Bikin Ridwan Kamil Geram
Kemudian adzan dengan nada nyeleneh tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi hingga yang terbaru diduga menghalalkan zina bagi santri karena dosanya bisa ditebus dengan uang. *