ALAMAK! Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima Di Pasar 16 Ilir Palembang

Selasa 20-06-2023,13:20 WIB
Reporter : Dheny Wahyudi
Editor : Rappi

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima Di Pasar 16 Ilir Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa 20 Juni 2023. 

"Penertiban ini untuk membantu mensterilkan lokasi sekitaran Pasar 16 Ilir Palembang," kata Kasi Operasional Satpol PP Palembang Heri. 

Heri mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif, dan hanya pedagang yang ada di sekitaran Gedung Pasar 16 Ilir. 

"Ini tujuannya, agar bahan-bahan materil untuk rehab Gedung Pasar 16 Ilir bisa masuk. Namun penertiban itu membuat pedagang melakukan unjuk rasa," ujar Heri. 

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar 16 Ilir Temui Kapolrestabes Palembang, Ada Apa?

Heri menamahkan, dirinya akan lakukan mediasi dengan wali kota, agar ada solusi untuk para pedagang.

"Untuk sementara kita imbau agar pedagang jangan berjualan dulu di depan Gedung Pasar 16 Ilir Palembang," ungkap Heri. 

Sementara itu, seorang pedagang kaki lima, Ena mengaku kebingungan mencari nafkah setelah lapaknya dibongkar Satpol PP Kota Palembang. 

"Saya berharap setelah penertiban selesai dilakukan, kami masih bisa berjualan di depan Pasar 16 Ilir Palembang," ujar Ena.

BACA JUGA:Pasar 16 Ilir Palembang Direnovasi, ini Harapan Pedagang

Lanjut Ena, mereka juga berencana mengadukan nasib yang dialami ke DPRD Kota Palembang.

"Saya sudah bingung dan hanya bisa menangis histeris melihat lapak jualan dibongkar oleh petugas Sat Pol PP Palembang," terangnya. (*)

 

Kategori :