Kawanan Penodong Sadis di Palembang Ini Melawan Polisi, Begini Akhirnya
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang kawanan pelaku penodongan sadis di Kota Palembang diamankan polisi dsn sempat melakukan perlawanan.
Dia gagal kabur usai melakukan penodongan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan obeng terhadap seorang korbannya.
Tersangka yang berhasil ditangkap diketahui bernama Reza Agustrian (27), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang.
Sedangkan rekannya Dito, berhasil melarikan diri setelah tau tersangka Reza diamankan polisi.
BACA JUGA:Saat Mengecek Tekanan Angin Ban, Sopir Truk Kontainer Ditodong Pisau Oleh 3 OTD, Bibir Pecah
Aksi penodongan ini terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, depan RSU Bunda, Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku berjumlah dua orang menggunakan pisau dan obeng saat melakukan penodongan," terang Iptu Apriansyah, Selasa siang di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Saat kejadian, korban Fajar Syafrudin (20), warga Jalan Balki Banten 4, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Plaju Darat, tengah berhenti di depan RSU Bunda.
BACA JUGA:Todong dan Rampas Handphone-Uang Milik IRT, Tegar Ditembak Polisi
"Modusnya, pelaku pura-pura meminjam korek api gas kepada korban. Saat korban memasukkan handphone ke dalam jok motornya pelaku langsung beraksi," terangnya.
Korban berteriak dan diketahui oleh Subdit Patroli Dit Samapta Polda Sumsel dan Unit Reskrim Polsek IB I yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari lokasi penodongan.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan mengejar rekan pelaku yang berhasil kabur," tutupnya.(*)